Logo Kemenag

Layanan Pendaftaran Haji Reguler

Berikut adalah dokumen dan prosedur yang perlu Anda lalui.

Waktu Layanan

1 Hari Proses

Biaya Layanan

Tidak Dipungut Biaya

Dokumen Persyaratan

  • Beragama Islam
  • Berusia paling rendah usia 12 tahun pada saat mendaftar
  • Memiliki kartu keluarga
  • Memiliki KTP sesuai domisili atau kartu identitas anak
  • Memiliki akte lahir/buku nikah/ijazah
  • Memiliki rekening atas nama Jamaah haji Reguler pada BPS BPIH

Prosedur Layanan

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon membawa berkas permohonan yang disyaratkan

2

Verifikasi Berkas

Petugas pelayanan menerima dan melakukan pengecekan kelengkapan berkas

3

Pengajuan Berkas

Petugas pelayanan menyerahkan berkas lengkap kepada petugas seksi

4

Entri Data

Petugas seksi melakukan entri data pada aplikasi SISKOHAT

5

Pengambilan Foto

Pemohon melakukan pengambilan foto

6

Disposisi

SPH dilakukan disposisi melalui aplikasi Haji Pintar oleh kepala seksi

7

Pencetakan Berkas

SPH dicetak rangkap 2 dan diberikan kepada petugas pelayanan

8

Penyerahan SPH

Petugas Pelayanan memberikan SPH kepada pemohon